Suara Pembaharuan Riau: Berita Polsek Kulim Pekanbaru
Tampilkan postingan dengan label Berita Polsek Kulim Pekanbaru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Polsek Kulim Pekanbaru. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2026

POLSEK KULIM UNGKAP KASUS PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR, PELAKU DITANGKAP DI SUMATERA UTARA SETELAH BURON LEBIH DARI SATU TAHUN.


Pekanbaru, || Suara Pembaharuan Riau 
Kepolisian Sektor (Polsek) Kulim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/73/II/2025/SPKT/Polsek Tenayan Raya/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tanggal 21 Februari 2025.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RONHOT SIMBOLON alias RONHOT (23), warga Dusun Binjara, Desa Simanduma, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Kulim melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Kamis, 20 Februari 2025, ketika pelaku yang bekerja menggunakan kendaraan operasional kantor membawa satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2020 dengan Nomor Polisi BM 4636 AAZ. Namun hingga malam hari pelaku tidak kembali ke kantor dan tidak dapat dihubungi. 

Setelah menunggu selama 1 x 24 jam tanpa adanya itikad baik dari pelaku, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Akibat perbuatan pelaku, korban atas nama Alan Gilbert Situmorang mengalami kerugian material sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif selama lebih dari satu tahun, Tim Opsnal Polsek Kulim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kulim KOMPOL Didi Antoni, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Asbi Abdul Sani, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

Pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di area perkebunan jagung di Dusun Binjara, Desa Simanduma, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui identitasnya serta mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dilaporkan oleh korban. 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kulim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena faktor ekonomi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda tahun 2020 warna hitam dengan Nomor Polisi BM 4636 AAZ atas nama Efhraim Manurung.

Penyidik menerapkan Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan terhadap tersangka.
Kapolsek Kulim menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kulim dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara profesional kepada masyarakat. 

Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kapolsek.


Jumat, 19 Juni 2026

POLSEK KULIM GELAR BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026.

Pekanbaru, || Suara Pembaharuan Riau 
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Kulim melaksanakan kegiatan bakti sosial (bansos) berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB di Masjid Nurhidayah, Jalan Badak Ujung RT 02/RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, S.H., M.H., didampingi para Kanit, Panit, serta personel Polsek Kulim. Kegiatan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Kulim bersama personel menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat Kelurahan Tuah Negeri sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan.

Sebanyak 20 paket sembako disalurkan kepada masyarakat, yang masing-masing berisi beras, minyak goreng, gula, teh, dan mi instan.

Kapolsek Kulim menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dan kedekatan antara Polri dengan warga,” ujar Kapolsek.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan bansos ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kesejahteraan sosial serta menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Setelah penyerahan bantuan sosial, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara personel Polsek Kulim dan masyarakat penerima bantuan.
Seluruh rangkaian kegiatan bakti sosial selesai pada pukul 09.30 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


Humas Polsek Kulim
Polri Presisi untuk Negeri

POLSEK KULIM GELAR BAKTI RELIGI DI RUMAH IBADAH DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026.


Pekanbaru, || Suara Pembaharuan Riau 
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Kulim melaksanakan kegiatan Bakti Religi di sejumlah rumah ibadah yang berada di wilayah hukum Polsek Kulim, Kota Pekanbaru, pada Jumat, 19 Juni 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Kanit, Panit, dan seluruh personel Polsek Kulim. 

Dalam apel tersebut, Kapolsek memberikan arahan dan penekanan (AAP) kepada personel terkait pelaksanaan kegiatan bakti religi agar berjalan dengan baik, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab.

Adapun lokasi kegiatan bakti religi meliputi:
Masjid Nurhidayah, Jalan Badak Ujung RT 02/RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Gereja BNKP Gloria, Jalan Badak Ujung Gang Gereja RT 02/RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Usai apel, Kapolsek Kulim bersama seluruh personel melaksanakan gotong royong (goro) di lingkungan rumah ibadah tersebut. Kegiatan yang dilakukan antara lain menyapu, mengepel lantai, membersihkan kaca, mencabut rumput, serta membersihkan area sekitar masjid dan gereja guna menciptakan lingkungan ibadah yang bersih, nyaman, dan asri.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara Polri dengan masyarakat serta pengurus rumah ibadah.

Melalui kegiatan bakti religi ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat, pelindung, dan pengayom masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam menjaga kebersihan lingkungan rumah ibadah serta mempererat hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang agama dan golongan.

Kegiatan Bakti Religi dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 berakhir pada pukul 09.30 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


Humas Polsek Kulim
Polri Presisi untuk Negeri