Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor (Pasal 477 KUHPidana). - Suara Pembaharuan Riau

Jumat, 28 Agustus 2026

Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor (Pasal 477 KUHPidana).


Mandau, || Suara Pembaharuan Riau 
Melaporkan giat Team Opsnal Polsek Mandau pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026, sbb ;

*PERKARA:*
Pencurian Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No. Pol- An. RS

*WAKTU KEJADIAN:* 
Pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2026 sekira pukul 20.00 Wib.

*TKP:*
Kel. Tambusai Batang Dui Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis

*PELAPOR:*
1. Nama / Suku : RS, NIK: , Tempat / Tgl Lahir : Duri/ 27 Juni 2000, Agama : Islam, Kelamin : laki laki, Pekerjaan ; Karyawan Alamat/Domisili : Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

*SAKSI-SAKSI:*
*IDENTITAS TERSANGKA:* 
1. Nama : *AR als AR*, Umur: 29 Th, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, Pekerjaan : (-), Alamat/Domisili: Kec. Mandau Kab. Bengkalis

*WAKTU PENANGKAPAN:*
Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 16.30 Wib.

*TKP PENANGKAPAN:*
Kel. Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis

*BARANG BUKTI:* 
1. 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No. Pol- No. An. R S

*KRONOLOGIS KEJADIAN:*
--Pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2026 sekira pukul 20.00 WIB, di Kel/Desa Tambusai
Batang Dui Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, telah terjadi Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda New Beat Sporty, Warna Hitam, No.Pol -, An. RS yang dilakukan oleh orang yang tidak saya ketahui. Kejadian tersebut berawal kakak saya bernama : RA meminjam sepeda motor tersebut hendak pergi ke warung, selang beberapa jam kemudian kakak saya tersebut pulang dengan berjalan kaki, kemudian ia menceritakan bahwa saat ia berbelanja, ia memarkirkan sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci stang dan saat ia hendak pulang ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada / hilang.

Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus
ribu rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN:*
Pada Hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 Sekira pukul 16.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa pelaku Pencurian (Pasal 477 KUHPidana) sedang berada di Kel. Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau langsung menuju ke TkP Sesampainya Team Opsnal Polsek Mandau mengamankan 1 (satu) orang tsk AY als AR, setelah di introgasi tsk mengakui telah melakukan pencurian. 

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut


Comments


EmoticonEmoticon