Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja sebagaimana diatur dalam Pasal 114 JO Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana. - Suara Pembaharuan Riau

Jumat, 28 Agustus 2026

Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja sebagaimana diatur dalam Pasal 114 JO Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana.


Mandau, || Suara Pembaharuan Riau 
Jumat 28 Agustus, sbb 
*PERKARA:*
Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu dan ganja. 

*WAKTU KEJADIAN:*
Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 19.20 Wib. 

*TKP:*  
Jl. Bathin Betuah Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis

*PELAPOR:*
1. Nama : GT, Nik : - Umur 40 Tahun, Jenis kelamin : Laki-Laki, Agama: Islam

*SAKSI-SAKSI:*
1. Nama : P S, Nik: - Umur : 29 Thn, Jenis Kelamin : Laki-Laki, Agama : Kristen

2. Nama : B.B, Nik: - Umur : 22 thn, Jenis Kelamin : Laki-Laki, Agama : Islam.

*IDENTITAS TERSANGKA:*
1. *IN*, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 34 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan (-), Alamat : Kec. Mandau Kab. BeBengkalis

2. *A K*, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 26 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan (-), Alamat : Kec. Pinggir Kab. Bengkalis
 
*WAKTU PENANGKAPAN:*
Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 19.20 Wib. 

*TKP PENANGKAPAN:*
Jl. Bathin Betuah Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis

*BARANG BUKTI:*
1. 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu
2. 1 (satu) narkotika jenis ganja
3. 1 (satu) plastik warna hijau
4. 3 (tiga) unit HP
5. 2 (dua) tas sandang
6. Uang tunai Rp 251.000.000 (dua ratus lima puluh satu ribu) 
7. 1 (satu) kotak kecil
8. 1 (satu) unit sepeda motor merek YAMAHA KING
 
*KRONOLOGIS PENANGKAPAN:*               
-- Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 19.20 wib, team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari tsk RK, yang mengakatan mendapatkan Narkotika jenis Sabu dan ganja tersebut di dapat dari IN, team Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa adanya tsk IN berada didalam rumah di Jl. Bathin Betuah Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis, Selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau langsung menuju ke Jl. Bathin Betuah, Sesampainya ditempat tersebut team mengamankan 2 (dua) orang bernama IN dan AK, dan didapatkan 6 paket Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) narkotika jenis ganja tersebut dengan rincian 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu, 4 (empat) paket kecil narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja didapat didalam tas IN dan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu didapat didalam tas A K dari pengakuan tsk barang narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari RO (DALAM LAPAS).

Atas kejadian tersebut TSK dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 
Comments


EmoticonEmoticon