PEKANBARU, || Suara Pembaharuan Riau
Selasa 15 September 2026 Rasa kecewa yang sempat dirasakan pengurus NIBA Kecamatan Rumbai Barat akhirnya terjawab tuntas.
Hari ini Ketua DPC NIBA Kota Pekanbaru, Ateng Yanmar, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan SK kepada PUK NIBA Rumbai Barat yang diketuai oleh Gorles Silaban.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua DPC NIBA Kota Pekanbaru, Ateng Yanmar, dan turut dihadiri oleh Sekretaris DPC NIBA Kota Pekanbaru.
SK RESMI BERLAKU 3 TAHUN.
Dalam SK yang diserahkan hari ini, 15 September 2026, kepengurusan PUK NIBA Rumbai Barat di bawah kepemimpinan Gorles Silaban dinyatakan sah dan berlaku untuk 3 tahun ke depan.
Terselenggaranya penyerahan SK ini tidak lepas dari kepercayaan penuh Ketua DPC NIBA Kota Pekanbaru Ateng Yanmar kepada Gorles Silaban untuk memimpin wilayah Rumbai Barat sesuai hasil kesepakatan bersama.
TANGGAPAN KETUA PUK RUMBAI BARAT.
Dengan penuh haru dan rasa syukur, Gorles Silaban selaku penerima amanah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Ateng Yanmar. Ini merupakan hal yang sangat membahagiakan bagi kami. SK yang diberikan ini adalah amanah besar yang wajib kami jaga dan jalankan sebagaimana mestinya,” ujar Gorles.
Gorles juga menegaskan bahwa kekecewaan yang sempat terjadi pada saat kegiatan Musnik di Kongje Palas Rumbai beberapa waktu lalu, kini telah membuahkan hasil yang baik dan terjawab tuntas.
Hari ini semua sudah jelas. Kami siap bekerja dan membesarkan NIBA di wilayah Rumbai Barat, ungkap Gorles saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
HARAPAN KE DEPAN.
Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan roda organisasi NIBA di Kecamatan Rumbai Barat dapat berjalan lebih baik dalam rangka menyejahterakan anggota dan keluarga besar NIBA.
Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kekompakan, dan membawa keberkahan bagi seluruh anggota.
(APJI)