Ungkap Kasus Penadahan (Pasal 591 KUHPidana). - Suara Pembaharuan Riau

Rabu, 02 September 2026

Ungkap Kasus Penadahan (Pasal 591 KUHPidana).


Mandau, || Suara Pembaharuan Riau 
pada hari Rabu tanggal 02 September 2026, sbb :

*PERKARA:*
Penadahan (Pasal 591 KUHPidana)

*WAKTU KEJADIAN:*
Pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2026 sekira pukul 04.36 Wib 

*TKP:*  
Mess Karyawan PT. Nindya Karya Jl. Anggur merah RT.- / Rw.- Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

 *PELAPOR:*
1. Nama / Suku : WK Agama : Islam, Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Alamat/Domisili : Janji Lobi Rt.001 / Rw.001 Desa Lingga Tiga Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan batu Prov. Sumatra Utara / Mess Karyawan PT. Nindya Karya Jl. Anggur merah RT.- / Rw.- Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

*SAKSI-SAKSI:*
1. Nama : MZ, NIK : -, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Alamat : Mess Karyawan PT. Nindya Karya Jl. Anggur merah RT.- / Rw.- Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis

*IDENTITAS TERSANGKA:*
1. *HJ*, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur : 29 tahun, Agama : Kristen, Pekerjaan : (-) Kel. Balai Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis

*WAKTU PENANGKAPAN:*
Pada hari Rabu tanggal 02 September 2026 sekira pukul 20.30 Wib.

*TKP PENANGKAPAN:*
Jl. Hangtuah Simpang Telkom Kel. Balai Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis

*BARANG BUKTI:*
(-) 

*KRONOLOGIS KEJADIAN:*                        
--Peristiwa tersebut terjadi sebelumnya sewaktu tsk M.I yang menjual hasil Pencurian 1 (satu) unit HANDPHONE kepada pemilik Toko yang bernama HJ pada hari Jumat tanggal 31 Juli sekira pukul 13.30 dan HJ membeli 1 (satu) unit HANDPHONE tersebut seharga Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) HANDPHONE tanpa surat.

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN:*
--Berdasarkan dari Laporan tentang Pencurian pasal 476 KUHPidana dan dikembangkan penadahan pasal 591 KUHPidana, team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa pelaku Penadahan tersebut berada di tokonya di Jl. Hangtuah Simpang Telkom Kel. Balai Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis, Selanjutnya team langsung menuju ketoko pelaku di Jl. Hangtuah Simpang Telkom Sesampainya ditempat tersebut team mengamankan tsk HJ setelah di introgasi tsk mengakui perbuatannya. 
--Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Comments


EmoticonEmoticon