Mandau, || Suara Pembaharuan Riau
Rabu tanggal 02 September 2026, sbb :
*PERKARA:*
Pengeroyokan (Pasal 262 KUHPidana)
*WAKTU KEJADIAN*,
Pada hari Sabtu tanggal 22 November 2025 sekira pukul 23.30 Wib.
*TKP:*
Di Warung Tuak Simpang ABC Km 3,5 Kel/ Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
*PELAPOR:*
1. Nama : J.N M, NIK : -, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Katholik, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Alamat: Kel / Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
*SAKSI-SAKSI:*
1. Nama : I. N, NIK : -, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Kristen, Pekerjaan : Buruh Harian Lepas, Alamat: Jl. Karang Sari Kel/ Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
2. Nama : R T, NIK : -, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Kristen, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Alamat: Kel / Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
*IDENTITAS TERSANGKA:*
1. *B.E.S*, Jenis Kelamin Laki-laki, umur : 25 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan : (-), Alamat : Jl. Duri Dumai Km 3 Kel. Pematang Obo Kec. Mandau Kab. Bengkalis
*WAKTU PENANGKAPAN*,
Hari Rabu tanggal 02 September 2026 sekira pukul 12.30 wib
*TKP PENANGKAPAN*,
Jl. Duri Dumai Km 3 Kel. Pematang Obo Kec. Mandau Kab. Bengkalis
*BARANG BUKTI*,
(-)
*KRONOLOGIS KEJADIAN:*
--Pada hari Sabtu tanggal 22 November 2025 sekira pukul 23.30 Wib, bertempat di sebuah Warung Tuak Simpang ABC Km 3,5 Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap pelapor yang dilakukan oleh 4 (empat) orang laki-laki yang diketahui bernama marga SILITONGA, marga SIMANJUNTAK dan marga SIHOTANG. Peristiwa bermula sewaktu pelapor diajak saksi 1 untuk menagih hutang kepada temannya, pelapor pun ikut dan awalnya hanya saksi yang berbicara dengan yang ditagih hutang sedangkan pelapor hanya duduk disepeda motor, namun beberapa orang dari warung tuak mendatangi saksi 1 dan sempat terjadi pertengkaran mulut, melihat saksi dikerumuni banyak orang, pelapor pun datang berniat melerai dengan cara memegang salah seorang terlapor, namun terlapor lainnya mengira pelapor hendak memukul sehingga terlapor marga SILITONGA memukul mata sebelah kiri pelapor sebanyak satu kali dan terlapor lainnya memukul kepala pelapor secara bergantian, menyelamatkan diri karena warga semakin ramai akhirnya pelapor dan saksi 1 langsung pergi menyelamatkan diri.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami luka dibagian mata dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian untuk penyelidikan
dan penyidikan lebih lanjut.
*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*,
-Pada Hari Rabu tanggal 02 September 2026 Sekira pukul 12.30 Wib team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa pelaku Pengeroyokan sedang berada di Jl. Duri Dumai Km 3 Kel. Pematang Obo Kec. Mandau Kab. Bengkalis, Selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan kemudian langsung menuju Jl. Duri Dumai Km 3 tersebut, untuk segera mengamankan tersangka B.E.S
Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
.