Mandau, || Suara Pembaharuan Riau
Kamis tanggal 03 September, sbb :
*PERKARA:*
Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu.
*WAKTU KEJADIAN:*
Pada hari Kamis tanggal 03 September 2026 sekira pukul 16.50 Wib.
*TKP:*
Simpang Puncak Kel. Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis
*IDENTITAS TERSANGKA:*
1. *AR*, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 26 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan (-), Alamat : Puncak Kel. Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis
2. *RW*, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 20 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan (-), Alamat : Puncak Kel. Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis
*WAKTU PENANGKAPAN:*
Pada hari Kamis tanggal 03 September 2026 sekira pukul 16.50 Wib.
*TKP PENANGKAPAN:*
Simpang Puncak Kel. Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis
*BARANG BUKTI:*
1. 16 (enam belas) paket narkotika jenis sabu
2. 1 (satu) botol kecil warna hitam kuning
*KRONOLOGIS PENANGKAPAN:*
-- Pada hari Kamis tanggal 03 September 2026 sekira pukul 16.50 wib, team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa adanya Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Simpang Puncak Kel. Boncah Mahang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, Selanjutnya team langsung menuju ke Jl. Simpang Puncak, Sesampainya team langsung mengamankan tsk AR dan RW didapatkan 16 (enam belas) paket Narkotika jenis sabu didapat didalam botol kecil warna hitam kuning tsk, dari pengakuan tsk barang narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari WHD als UDN.
Atas kejadian tersebut TSK dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.